Said Didu Minta KH Maruf Amin Selamatkan Umat Dunia Akhirat, Ada Apa dengan Investasi Miras?

- 28 Februari 2021, 21:33 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu /Twitter/@msaid_didu/

Sementara dikutip SerangNews.com dari Pikiran-Rakyat.com pada Minggu 28 Februari 2021, Presiden Joko Widodo memberikan izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil.

Perizinan terkait investasi miras ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken langsung oleh Jokowi pada 2 Februari 2021.

Adapun Perpres tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Prediksi Love Story The Series Minggu 28 Februari 2021, Yeah Maudy Girang, Papa Argadana Akhirnya Pulang

Namun, rupanya aturan terkait izin investasi miras ini justru menuai pro dan kontra.

Sudah beberapa tokoh nasional turut mengomentari polemik perizinan investasi miras ini, salah satunya Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.

Sebagaimana diberitakan JurnalGaya.com dalam artikel "Hidayat Nur Wahid : MUI Nyatakan Sudah Jelas Miras Haram, Investasi Miras Dibiarkan Padahal Wapresnya dari MUI", Hidayat Nurwahid menyayangkan diresmikannya aturan ini oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Terjadi di Pondok Cabe Tangsel, Korbannya 2 Balita Tewas Terlindas Truk, 2 Lainnya Luka-luka

Terlebih Wakil Presiden Jokowi adalah Ma’ruf Amin yang mana dulunya adalah mantan ketua Umum MUI dan kini menjabat Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

“Untuk Antum di MUI soal miras dan investasinya memang sudah jelas haram. Ma’lumun minaddiini bidhdharuurah. Tapi bapak Penanya mungkin minta penegasan, karena Perpres miras itu dikeluarkan oleh Presiden @jokowi, padahal Wapresnya KH Makruf Amin, yang dulu Ketum, sekarang Ketua Dewan Pertimbangan MUI,” kata Hidayat melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid, Minggu 28 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagi Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x