Oknum Petugas Kejari Tangsel Piting dan Cekik Leher Wartawan saat Peliputan

- 23 Februari 2021, 09:32 WIB
Gedung Kejari Tangsel di Serpong, Selasa 23 Februari 2021
Gedung Kejari Tangsel di Serpong, Selasa 23 Februari 2021 /Ade maulana/SerangNews//

SERANG NEWS- Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kali ini korban kekerasan dialami Danang Andrio, salah satu wartawan media online yang bertugas di Tangsel.

Berdasarkan pengakuan korban Lehernya dipiting dan dicekik, lalu file hasil meliputnya dirampas serta dirusak oleh oknum petugas di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari).

Baca Juga: KJMU Tahap 1 Tahun 2021 Dibuka, Begini Alur Pendaftaran dan Persyaratannya

Saat kejadian, Jumat 18 Februari 2021 malam, dia hendak meliput suatu kegiatan kejaksaan yang turut dihadiri sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota Tangsel.

Diceritakan Danang, setiba di gerbang masuk Kejari dia sudah melakukan prosedur peliputan dengan mengenalkan diri kepada sejumlah petugas pengamanan yang berjaga di sana.

Namun sayangnya, petugas melarangnya masuk meliput karena belum ada izin dari dalam.

"Di gerbang masuk, petugas menanyakan maksud dan tujuan saya ke dalam. Kemudian saya pun memerkenalkan diri, seraya mengonfirmasi tentang kegiatan serah terima jabatan Kepala Kejari," kata Danang di kepada wartawan di Sekretariat Pokja Wartawan Harian Tangsel, Ciputat, Senin 22 Februari 2021.

Baca Juga: Hanyut Sejauh 1,5 Kilometer, Bocah Korban Tenggelam di Kali River Park Bintaro Ditemukan Tewas

Mendengar ucapan Danang, petugas lantas menjawab, jika kegiatan serah terima telah berlangsung pada siang hari. Mendengar penjelasan itu, Danang kembali memastikan acara yang sedang berlangsung apakah terkait lepas sambut Kepala Kejari sebelumnya.

"Terus saya minta izin untuk meliput, karena biasanya acara lepas sambut pasti banyak pejabat lain juga hadir kan. Niat saya sendiri ingin mengonfirmasi beberapa isu, jadi malam itu saya tetap kejar beberapa narasumber," ucap Danang.

Namun, kata Danang, oknum petugas Kejari melarang saya masuk dan berkata belum ada perintah dari dalam. Terpaksa Danang menunggu tepat di pelataran depan gerbang pintu keluar.

"Rencana saya, nanti ingin doorstop setelah acara selesai aja," sambungnya.

Baca Juga: Bocoran Love Story The Series Senin 22 Februari 2021, Maudy Senang Tantenya ke Jakarta, Anita Keki

Tak berselang lama, beberapa pegawai Kejari Tangsel menghampiri Danang, sambil mengajaknya berbincang. Bahkan salah satu pegawai yang datang belakangan sekira pukul 21.30 WIB, meminta penjelasan atas kedatangannya tersebut.

"Saya jelaskan apa adanya kan, namanya wartawan kita juga patuh sama ketentuan. Terus pegawai itu ngajak saya cari minuman kopi di lokasi lain, saya tolak karena saya harus dapat konfirmasi nara sumber malam itu juga," ucapnya.

Sambung Danang, rupanya kegiatan itu berlangsung hingga larut malam. Sekira pukul 23.15 WIB, nampak beberapa mobil pejabat telah keluar dari area kantor Kejari. Di tengah guyuran hujan lebat, awalnya Danang tetap bertahan memilih menunggu di luar.

Baca Juga: 70 KK di Bantaran Sungai Pesanggrahan Tangsel Bakal Terisolir, Jika Bencana Tanah Retak Berujung Longsor

"Akhirnya hujan makin deras, saya terpaksa cari tempat berteduh. Karena posisi saya kan sambil garap naskah berita," terangnya.

Namun tiba-tiba, tak lama berteduh, terdengar teriakan dari arah beberapa petugas yang berjaga di sana. Setelah Danang menoleh, rupanya para petugas berlari mengejar ke arahnya.

Tanpa penjelasan, oknum petugas berbadan besar itu langsung memiting dan mencekik lehernya.

"Saya kaget, kenapa sampai segitunya, saya diperlakukan seperti pencuri, lehernya dipiting, dicekik, diseret sama oknum petugas di sana," tambah dia.

Baca Juga: Rawan Longsor, Bencana Tanah Retak Ancam Akses Jalan Warga di Bantaran Sungai Pesanggrahan Tangsel

Kekerasan oleh oknum petugas yang berjaga tak berhenti di situ. Mereka juga menghardik Danang dengan berbagai makian kasar.

Bahkan mereka menggeledah alat pendukung liputan berupa seunit handphone. Semua dokumen tentang peliputan pun diperiksa satu persatu lalu dihapus.

"Telepon saya dirampas paksa, beberapa data saya dihapus. Terus saya diseret ke arah kantor Mapolres Tangsel yang gedungnya bersebelahan. Saya nggak tahu maksud mereka ini apa," ungkapnya.

Danang pun curiga, jika petugas yang menghapus seluruh file dokumentasi peliputannya khawatir ada foto-foto atau video yang menggambarkan suasana saat acara berlangsung di dalam kantor Kejari.

Baca Juga: Perjalanan Kereta Kembali Dibatalkan Hari Ini, PT KAI: Tiket Dapat Direfund Maksimal 30 Hari Keberangkatan

Terpisah, hingga berita ini diturunkan, berbagai organisasi wartawan di Kota Tangsel tengah berkumpul menyiapkan langkah bersama menentang aksi kekerasan tehadap wartawan di area kantor Kejari.

"Kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas peliputan terus terulang di Kota Tangsel, ini menandakan memang belum sepenuhnya lembaga atau instansi yang ada memahami tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang," terang Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Tangerang Raya, Hasan Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 23 Februari 2021.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Senin 22 Februari 2021, Dibawah Guyuran Hujan, Kerinduan Ken Peluk Hangat Maudy

Sementara hingga saat ini, pihak Kejari Tangsel belum memberikan klarifikasi atas peristiwa itu. Beberapa pejabat yang dihubungi tak merespon konfirmasi wartawan.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah