Sepekan Dirawat, Driver Ojol yang Kritis Dibakar Istri di Ciputat Tangsel Meninggal Dunia

- 11 Februari 2021, 17:05 WIB
Keluarga dan anak korban saat menunggu jenazah Samsudin, Ojol yang dibakar istrinya sendiri di RS Fatmawati, Kamis 11 Februari 2021.
Keluarga dan anak korban saat menunggu jenazah Samsudin, Ojol yang dibakar istrinya sendiri di RS Fatmawati, Kamis 11 Februari 2021. /Ade Maulana/SERANG NEWS/

Baca Juga: Ramalan Shio di Hari Perayaan Imlek, Jumat 12 Februari 2021, Shio Ayam: Anda Berpeluang Bertemu Teman Lama

"Jadi kita pengurus lingkungan terus berkoordinasi dengan putrinya yang ada di rumah sakit. Memang korban dinyatakan meninggal dunia pagi tadi. Saat ini saya sedang siap-siap menuju ke Fatmawati," kata Nanang.

Luka bakar yang dialami Samsudin memang terbilang parah, yakni mencapai 95 persen. Pihak keluarga sendiri harus menanggung biaya perawatan yang mencapai lebih dari Rp32 jutaan, lantaran BPJS tak mengcover perawatan korban tindak pidana.

Berbagai cara meringankan beban biaya perawatan telah dilakukan oleh keluarga serta pengurus lingkungan setempat.

Baca Juga: Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Gadis di Bawah Umur di Lebak Hamil

Di antaranya berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Tangsel dan menggalang dana bantuan melalui media sosial.

Sementara itu, Kristiyanah hingga saat ini masih mendekam di sel tahanan Mapolres Tangsel.

Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan atau Pasal 187 KUHP ayat (2) tentang pembakaran dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah