JRDP Usul Pemilu Lokal Serentak 2027, Begini Skemanya

- 11 Februari 2021, 11:08 WIB
JRDP/
JRDP/ /Tangkap layar/Instagram @demokrasidanpemilu_jrdp

SERANG NEWS – Aktivis Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) berpendapat, gelaran pemilu lokal serentak dimulai tahun 2027 mendatang.

Sementara pemilu nasional tetap menggunakan siklus lima tahunan yang ada sekarang.

Pemilu lokal adalah pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota, serta pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Kamis 11 Februari 2021, Al ke Andin: Saya Akan Tebus Semua Kesalahan Saya

JRDP mengungkap tiga skema sebagai berikut. Pertama, bagi kepala daerah yang akhir masa jabatannya selesai tahun 2022, maka dilakukan pemilihan pada tahun tersebut.

Jumlahnya 101 daerah, yakni daerah yang melaksanakan pilkada tahun 2017. Masa jabatan kepala daerah adalah lima tahun sampai dengan 2027.

Di Provinsi Banten, itu artinya akan ada satu pilkada, yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2022.

Baca Juga: Begini Kisah Arya Saloka, Sempat Numpang di Kostan Teman hingga Diberi Honor Rp750 Ribu

Kedua, bagi kepala daerah yang akhir masa jabatannya selesai tahun 2023, maka dilakukan pemilihan pada tahun tersebut.

Jumlahnya 171 daerah, yakni daerah yang melaksanakan pilkada tahun 2018. Masa jabatan kepala daerah adalah empat tahun sampai dengan 2027.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x