Login dtks.kemensos.go.id, Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp3,5 Juta dari Kemensos

- 5 Februari 2021, 18:25 WIB
Login dtks.kemensos.go.id, Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp3,5 Juta dari Kemensos
Login dtks.kemensos.go.id, Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp3,5 Juta dari Kemensos /Pixabay/EmAji

SERANG NEWS - Pemerintah melalui Kemensos terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak pandemi pandemi Covid-19. 

Pada tahun 2021 ini, Kemensos akan memberikan bantuan modal usaha bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi yang memiliki rintisan usaha. 

Dikutip dari indonesia.go.id, bantuan modal tersebut akan menyasar target yang spesifik yaitu para KPM PKH Graduasi atau Lulusan PKH yang memiliki rintisan usaha. 

Para graduasi umumnya terdiri dari dua kelompok, yakni mandiri dan alamiah. Nantinya penerima bantuan akan mendapatkan BLT Rp3,5 juta. 

Baca Juga: Milad HMI ke-74, Airlangga Hartarto: Terus Memberikan Sumbangsih untuk Kemajuan Bangsa 

Baca Juga: Efek Negatif Minum Teh, Tidak Banyak Menyerap Zat Besi!

Untuk mendapatkan bantuan modal usaha BLT UMKM Rp3,5 juta KPM PKH tidak perlu melakukan pendaftaran, hanya perlu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Lalu, bagaimana cara mengecek penerima bantuan modal usaha BLT UMKM Rp3,5 juta dan syarat mendapatkannya? 

Berikut tata cara mengakses informasi bantuan bagi para graduasi KPM PKH seperti dikutip dari dtks.kemensos.go.id:

1.Buka laman dtks.kemensos.go.id

2.Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

3.Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK

4.Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

5.Masukkan kode yang tertera

6.Klik ‘Cari’

7.Muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS

Baca Juga: Siap-siap Naik Kereta di 4 Stasiun ini Kena Cek Pemeriksaan GeNose C19, mana saja sih!

Bantuan modal usaha BLT UMKM Rp3,5 juta akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). 

Sedangkan, penerima yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yakni:

1. Warga miskin atau rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

3. Memiliki usaha

Baca Juga: Cair Lagi Bulan Februari 2021, Begini Cara Cek Daftar Penerima BST Rp300 Ribu 

Jika Anda lolos seleksi Kemensos, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH. 

Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya juga disupervisi oleh pendamping PKH tingkat kecamatan.

Jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan modal kewirausahaan sosial KPM PKH Rp3,5 juta di antaranya:

1. Kelontong

2. Kuliner

3. Pedagang

4. Penjahit

5. Pertanian

6. Peternak

Itulah syarat dan jenis usaha yang berhak mendapatkan bantuan modal usaha BLT UMKM Rp3,5 juta.***

Editor: Kiki

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x