Pencairan BPUM UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021

- 4 Februari 2021, 19:55 WIB
Pencairan BPUM UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021
Pencairan BPUM UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021 /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Cara Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM:

1. Cek Penerima BPUM eform BRI bisa dilakukan dengan mengakses https://eform.bri.co.id/bpum secara langsung.

2. Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia.

3. Klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.

Baca Juga: Diborgol, 26 Terduga Teroris Kelompok Gorontalo Tiba di Bandara Soekarno Hatta

Jika pelaku UMKM sudah melakukan pengecekan dan namanya terdaftar sebagai penerima bisa langsung mendatangi Bank BRI terdekat. 

Pihak BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Masyarakat juga diimbau agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah