Penyetaraan bagi lulusan program paket A, paket B, dan paket C dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut.
Baca Juga: Polres Serang Dirikan Posko Masker Gratis di Pasar Tangguh Nusantara
Sementara untuk kenaikan kelas, ujian akhir semester kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk:
1. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).
2. Penugasan.
3. Tes secara luring atau daring
4. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.***