Tidak Dialokasikan di APBN 2021, Kemnaker Hentikan BLT Subsidi Gaji?

- 31 Januari 2021, 13:11 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Ilustrasi uang rupiah.

Saat pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021, Sri Mulyani tak menyebut anggaran BLT subsidi gaji dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.

Baca Juga: Akhirnya, BSU Subsidi Gaji Tidak Dilanjutkan Tahun 2021, Ini Alasannya 

Hanya ada delapan bansos yang diteruskan yakni PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako. Kemudian ada Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik

Sementara itu, dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemerintah melalui Menteri Keuangan menyiapkan anggaran Rp553,1 triliun.

Dana tersebut, kata Sri Mulyani masih kemungkinan bisa mengalami kenaikan jika insentif usaha telah dimasukkan.

Secara Rinci Sri Mulyani menuturkan terdapat empat fokus bidang yang masuk program PEN yaitu kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, serta UMKM dan pembiayaan korporasi.

Baca Juga: Tahun Baru Imlek 2021 Segera Tiba, Hindari Melakukan 10 Hal Ini, Salah Satunya Menagih Utang

Tidak adanya BLT subsidi gaji dalam alokasi APBN 2021 tentu membuat sedih karyawan yang saat ini masih terdampak pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x