Tidak Dialokasikan di APBN 2021, Kemnaker Hentikan BLT Subsidi Gaji?

- 31 Januari 2021, 13:11 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Ilustrasi uang rupiah.

SERANG NEWS - Program bantuan bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta tidak dialokasikan di APBN 2021. 

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji sebelumnya diberikan kepada karyawan terdampak pandemi Covid-19. 

Banyak karyawan yang berharap BLT subsidi gaji untuk tahun 2021 tetap dilanjutkan karena cukup membantu karyawan di masa sulit seperti sekarang ini. 

Namun kabar mengejutkan datang dari Kemnaker yang menyebut bahwa program BLT subsidi gaji bagi karyawan tidak dialokasikan di APBN 2021. 

Baca Juga: Hanya 8 Bansos yang Diperpanjang Tahun 2021, Tidak Ada BLT Subsidi Gaji, Simak Penjelasan Kemnaker 

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tidak Diperpanjang pada Tahun 2021, Ini Penjelasan Kemnaker

Hal itu, dipertegas oleh Menaker Ida Fauziyah. Menurutnya, BSU atau BLT subsidi gaji untuk tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujarnya di Medan, Sabtu 30 Januari 2021 seperti dikutip dari Antara. 

Namun, dikatakan Ida, untuk membantu para pekerja atau karyawan yang terdampak pandemi Covid-19 pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Baca Juga: Cek Namamu di eform.bri.co.id/bpum, BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop UKM Cair Lagi 

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)," katanya.

Kerja sama ini, dikatakan Ida dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

"Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," katanya.

Baca Juga: Terungkap Ini Alasan, BSU Subsidi Gaji Tidak Dilanjutkan pada Tahun 2021

Keuntungan lain, kata dia, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," katanya. 

Tidak diperpanjangnya program BLT subsidi gaji ini, sebelumnya pernah disinggung oleh Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati. 

Saat pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021, Sri Mulyani tak menyebut anggaran BLT subsidi gaji dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.

Baca Juga: Akhirnya, BSU Subsidi Gaji Tidak Dilanjutkan Tahun 2021, Ini Alasannya 

Hanya ada delapan bansos yang diteruskan yakni PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako. Kemudian ada Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik

Sementara itu, dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemerintah melalui Menteri Keuangan menyiapkan anggaran Rp553,1 triliun.

Dana tersebut, kata Sri Mulyani masih kemungkinan bisa mengalami kenaikan jika insentif usaha telah dimasukkan.

Secara Rinci Sri Mulyani menuturkan terdapat empat fokus bidang yang masuk program PEN yaitu kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, serta UMKM dan pembiayaan korporasi.

Baca Juga: Tahun Baru Imlek 2021 Segera Tiba, Hindari Melakukan 10 Hal Ini, Salah Satunya Menagih Utang

Tidak adanya BLT subsidi gaji dalam alokasi APBN 2021 tentu membuat sedih karyawan yang saat ini masih terdampak pandemi Covid-19.***

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x