Terungkap Ini Alasan, BSU Subsidi Gaji Tidak Dilanjutkan pada Tahun 2021

- 31 Januari 2021, 04:43 WIB
Terungkap alasan BSU subsidi gaji tidak dilanjutkan pada tahun 2021 oleh Pemerintah.
Terungkap alasan BSU subsidi gaji tidak dilanjutkan pada tahun 2021 oleh Pemerintah. /Pixabay

SERANG NEWS - Banyak karyawan atau buruh yang terbantu dengan adanya Bantuan Subsidi Upah (BSU) subsidi gaji yang digelontorkan Pemerintah. 

Ditengah Pandemi Covid-19 ini, banyak masyarakat yang kesulitan secara ekonomi tidak terkecuali dengan karyawan atau buruh. 

Dengan adanya BSU subsidi gaji sedikitnya mampu meringankan beban ditengah kegidupan yang tidak pasti ini. 

Namun harapan para karyawan pupus, Pemerintah tidak melanjutkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) subsidi gaji bagi karyawan yang gajinya dibawah Rp5 juta. 

Baca Juga: Akhirnya, BSU Subsidi Gaji Tidak Dilanjutkan Tahun 2021, Ini Alasannya  

Baca Juga: Ini Daftar BLT yang Disalurkan Kemensos dari Awal Januari 2021

Kemnaker menyebut untuk tahun 2021 ini program BSU subsidi gaji tidak masuk dalam APBN 2021. 

Kepastian itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. 

Dirinya mengakui bahwa dana BSU untuk tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujarnya, Sabtu 30 Januari 2021 di Medan seperti dikutip dari Antara. 

Baca Juga: Cara Daftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021 

Namun, dituturkan Ida Fauziyah, untuk membantu karyawan yang terdampak pandemi Covid-19 pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Tidak diperpanjangnya program BSU atau subsidi gaji ini, sebelumnya pernah disinggung oleh Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati. 

Saat pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Sri Mulyani tak menyebut anggaran BSU subsidi gaji dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan alokasi anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp553,1 triliun berpotensi mengalami kenaikan jika insentif usaha telah dimasukkan.

Baca Juga: Hasil Liga Italia, Lewat Dua Penalti, Milan Kalahkan Bologna 

Sri Mulyani merinci terdapat empat fokus bidang yang telah masuk dalam alokasi anggaran Rp553,1 triliun yaitu kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, serta UMKM dan pembiayaan korporasi.

Untuk bidang kesehatan mendapat alokasi sebesar Rp104,7 triliun yang digunakan untuk pengadaan dan operasional vaksin Covid-19.

Sarana, prasarana, dan alat kesehatan, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP.

Untuk bidang perlindungan sosial memperoleh alokasi Rp150,96 triliun dengan fokus PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Baca Juga: Akankah Al dan Andin Bercerai, Rafael Temukan Pembunuh Roy, Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 31 Januari 2021

Untuk program prioritas dialokasikan Rp141,36 triliun yang difokuskan pada dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta program prioritas lainnya.

Untuk bidang UMKM dan pembiayaan korporasi dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.

Kemudian juga untuk pembiayaan PEN lainnya serta PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan yaitu HK, ITDC, Pelindo III, dan KIW.

Komposisi PEN mengikuti nomenklatur atau pengelompokan seperti 2020 yang anggarannya Rp695 triliun dan terealisasi hanya Rp579 triliun. 

Baca Juga: Menyesalnya Ibu Ini, Sudah Membuat sang Anak Depresi hingga tak Mau Berbicara Lagi

"Dalam hal ini tahun 2021 jumlah PEN masih relatif sama tidak jauh berbeda dari yang terealisasi 2020,” jelasnya.***

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x