Wanti-wanti Laporan Keuangan Pemprov Banten, WH: Jangan Ada Potensi Penyalahgunaan yang Rugikan Negara

- 28 Januari 2021, 19:56 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim atau WH menyaksikan penyerahan LKPD APBD Banten 2020 dari Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti kepada Inspektur Provinsi Banten E. Kusmayadi di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten di Kota Serang, Kamis 28 Januari 2021.
Gubernur Banten Wahidin Halim atau WH menyaksikan penyerahan LKPD APBD Banten 2020 dari Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti kepada Inspektur Provinsi Banten E. Kusmayadi di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten di Kota Serang, Kamis 28 Januari 2021. /Dok. DPKAD Banten for SERANG NEWS/

“Jangan ada potensi penyalahgunaan yang akan mengakibatkan kerugian negara,” seru WH.

Untuk diketahui penyerahan LKPD Pemprov Banten 2020 yang disaksikan WH langsung, diserahkan dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti kepada Inspektur Provinsi Banten E. Kusmayadi untuk dilakukan review.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan, APBD Banten 2020 sebesar Rp10,7 triliun telah terealisasi sebesar Rp10,06 persen atau setara dengan 93,89 persen.

Penyerahan LKPD kepada Inspektorat, lanjur Rina, sebagai rangkaian akhir pelaporan sebelum dokumen tersebut disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Baca Juga: Tegas, WH Akan Pecat ASN Pergi Perjalanan Luar Daerah Tanpa Izin 

"Rencananya, penyerahan LKPD Banten 2020 akan diserahkan ke BPK RI pada 5 Februari 2021 mendatang. Adapun LKPD diserahkan ke Inspektorat adalah untuk terlebih dahulu dilakukan reviu," ujarnya.

"Kita tanggal 28 Januari ini sudah menyerahkan draf laporan keuangan pemerintah daerah untuk dilakukan review. Jadi Inspektorat ada waktu sekitar seminggu untuk mereviu," sambung Rina menjelaskan.

Rina menjelaskan, penyerahan LKPD lebih awal dari ketentuan yang berlaku. Normatifnya, LKPD paling lambat wajib diserahkan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir atau sekitar pada 30 Maret.

Baca Juga: Hasil BWF World Tour Finals 2020: Ahsan/Hendra kembali Kalah dari Wakil Korea Selatan untuk Ketiga Kalinya

Akan tetapi Pemprov Banten akan menyerahkannya hampir dua bulan lebih cepat. Hal yang sama juga dilakukan pada LKPD Pemprov Banten 2019.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah