SERANG NEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan tidak akan memberikan bantuan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Meski berdasarkan data manifest penumpang tercatat ada 11 korban yang berasal dari Provinsi Banten.
Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengatakan, jika tidak diberikannya bantuan kepada keluarga korban lantaran tidak adanya anggaran di Pemprov Banten untuk santunan.
Sebab menurutnya, hal itu telah disiapkan oleh pihak PT Jasa Raharja Cabang Banten.
Baca Juga: Dari Djoko Tjandra Hingga Penembakan FPI , Ini Kasus Besar yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo
Baca Juga: Waduh, Penerima BST Rp300 Ribu dari Kemensos di Kabupaten Serang Berkurang, Kok Bisa?
"Ga ada (santunan) dari pemprov, karena sudah ada dari Jasa Raharja," kata Wahidin kepada awak media, Rabu 13 Januari 2021 di Pendopo Lama Provinsi Banten, Kota Serang.
Meski begitu, diakui Wahidin, jika pihaknya sedang mengumpulkan informasi akurat terkait asal daerah para korban yang tercatat sebagai penumpang asal Provinsi Banten.
Hal itu dilakukan untuk memudahkan pencairan santunan yang akan dilakukan oleh PT Jasa Raharja.