Polisi Bekuk 5 Garong Spesialis Bobol Minimarket di Kota dan Kabupaten Serang 

- 20 Januari 2021, 14:03 WIB
ilustrasi penangkapan tersangka.
ilustrasi penangkapan tersangka. / Ekaterina Bolovtsova/pexels.com/@ekaterina-bolovtsova

SERANG NEWS - Lima garong spesialis bobol mini market yang telah sebelas kali beraksi berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten di sejumlah lokasi. 

Tidak hanya para pembobol, Tim Resmob juga mengamankan 3 tersangka penadah barang hasil kejahatan. Penangkapan para pelaku dan penadah dilakukan mulai Jumat 15 Januari 2022 kemarin. 

Kelima pelaku yaitu Hj (39), Is alias Yadi (34), YM (18), dan IF (18), warga Kacamatan Kasemen, Kota Serang serta Ri (15), warga Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. 

Sedangkan tersangka penadah yaitu Gib (33), Fa (35), warga Kecamatan Kasemen serta Us (59), warga Kecamatan Serang, Kota Serang.

Baca Juga: Lagi Asyik Tidur, Bandar Sabu Dicokok Polres Serang Kota, Pengakuannya Mengejutkan Petugas 

Baca Juga: Polres Lebak Bekuk Empat Pelaku Pembobol Toko Emas 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Kombes Pol Martri Soni mengatakan pengungkapan kasus pencurian spesialis mini market ini merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob yang dipimpin Kompol Amrin Siregar. 

Aksi kejahatan yang dilakukan kawanan pembobol ini terjadi Indomart Jln Raya Ciruas-Pontang Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Jumat 25 Desember 2021 dini hari.

"Dari hasil penyelidikan diketahui kawanan pembobol Indomaret ini berada di sekitaran Kecamatan Kasemen," ungkap Direskrimum didampingi Kadubdit Jatanras, AKBP Agus Purwa Saptono, Rabu 21 Januari 2021.

Baca Juga: Nekat Beroperasi Saat Pandemi Covid-19, Resto The Scorpions Ditutup Paksa Polres Serang 

"Pada Jumat 15 Januari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka Hj berhasil diamankan berikut barang bukti handphone," tambahnya. 

Dari pemeriksaan tersangka Hj ini, lanjut Martri Soni, tersangka Hj mengaku melakukan aksi kejahatan di Indomaret Ciruas bersama Yadi dan Ri dengan cara memanjat pohon untuk naik ke atap toko kemudian menjebol mengunakan gunting dan linggis. 

Setelah berhasil masuk langsung mengambil rokok, susu, kosmetik dan barang- barang yang ada di indomart, kemudian keluar melalui jalan yang sama.

Baca Juga: Andin Curhat Bukan Pembunuh Roy, Al Mendengarnya, Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 20 Januari 2021

"Dari keterangan tersangka Hj, Tim Resmob berhasil meringkus tersangka Yadi dan Ri pada Sabtu 16 Januari dini hari berikut barang bukti 2 buah gunting besar dan kecil, linggis dan palu," terang Martri Soni.

Pengembangan terus dilakukan dan tersangka Hj mengakui telah sebelas kali melakukan pembobolan mini market di wilayah Kabupaten dan Kota Serang. 

Selain bersama Yadi dan Ri, dalam setiap aksinya, tersangka Hajiji juga dibantu dua rekannya IG dan YM. Dari pengakuan ini, tersangka IF dan YM berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Daftar di Link prakerja.go.id, Dapatkan Rp2,4 Juta

"Untuk tersangka Yadi berperan sebagai surveyer lokasi yang akan dijadikan sasaran dengan menggunakan motor. Sedangkan barang-barang hasil kejahatan diangkut menggunakan kendaraan angkot yang juga sudah kita amankan," katanya.

Sementara AKBP Agus Purwa Saptono menambahkan kawanan pembobol mini market ini menjual barang hasil kejahatannya kepada Gib, Fa, dan Us. 

Setelah berhasil mengamankan ketiga tersangka penadah, petugas hanya mengamankan barang yang tersisa yaitu 2 karung rokok berbagai merk.

Baca Juga: Nikahi Andin karena Dendam, Fans Setia Ikatan Cinta Ungkap 18 Dosa Besar Aldebaran 

"Hanya dua karung rokok yang berhasil kami amankan, sedangkan barang lainnya sudah laku terjual," katanya. 

"Untuk proses penyidikan, para tersangka ditahan di Rutan Polda Banten dengan jeratan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, sedangkan dikenakan Pasal 480 dengan ancaman penjara 4 tahun," tandasnya.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x