Siaran SCTV dan Indosiar Hilang di Parabola?Ini Perbedaan Format MPEG 2 dan MPEG 4

- 18 Januari 2021, 18:56 WIB
Ilustrasi belajar dari rumah lewat siaran TVRI.
Ilustrasi belajar dari rumah lewat siaran TVRI. /Pexels

SERANG NEWS - EMTEK Group menginformasikan bahwa tiga stasiun swasta dibawah naungannya resmi menghentikan siaran melalui satelit Telkom 4 dalam format MPEG-2 di frekuensi 4005 H 9000 terhitung mulai Jumat, 15 Januari 2021 pukul 0.00 WIB.

Tiga stasiun televisi swasta itu yakni SCTV, Indosiar dan O Channel. Imbasnya, hal itu membuat pemirsa pengguna parabola kehilangan layanan tiga televisi tersebut.

"Terhitung tanggal 15 Januari 2021, siaran SCTV/Indosiar/OChannel di Telkom 4 frekuensi 4005 H tidak dapat diterima decoder biasa. Pemirsa tetap dapat menerima siaran SCTV/Indosiar/OChannel melalui frekuensi 4121 H atau melalui decoder NexParabola," demikian bunyi pernyataan Emtek Group melalui akun media sosial resmi SCTV.

Baca Juga: Siaran SCTV dan Indosiar Hilang di Parabola? Ini Solusinya

Meski demikian, jangan khawatir karena selalu ada solusi yang bisa menyelesaikannya. Anda bisa mencoba dengan menggunakan frekuensi dengan format MPEG-4.

Berdasarkan informasi dari akun media sosial resmi SCTV, Indosiar, dan O Channel, ketiga stasiun televisi tersebut masih dapat diakses melalui satelit Telkom 4 (open access) dengan parameter transponder sebagai berikut:

Emtek MPEG-4, Frekuensi: 4121 MHz, Symbol Rate: 12250 MSymb/s, Polarisasi: Horizontal, FEC: 3/4.

Dikutip dari Wikipedia, MPEG (Motion Picture Expert Group) adalah nama organisasi internasional ISO/IEC yang mengembangkan standar pengkodean citra bergerak.

Baca Juga: Siaran SCTV, Indosiar dan O Channel Hilang, Segera Ganti Receiver

Pertemuan pertama terjadi pada bulan Mei 1998 di Ottawa, Kanada. Namun kini MPEG sebagai berkas dengan nama singkatan yang berbeda yaitu Moving Picture Expert Group.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber Wikipedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x