SERANG NEWS - EMTEK Group menginformasikan bahwa tiga stasiun swasta dibawah naungannya resmi menghentikan siaran melalui satelit Telkom 4 dalam format MPEG-2 di frekuensi 4005 H 9000 terhitung mulai Jumat, 15 Januari 2021 pukul 0.00 WIB.
Tiga stasiun televisi swasta itu yakni SCTV, Indosiar dan O Channel. Imbasnya, hal itu membuat pemirsa pengguna parabola kehilangan layanan tiga televisi tersebut.
"Terhitung tanggal 15 Januari 2021, siaran SCTV/Indosiar/OChannel di Telkom 4 frekuensi 4005 H tidak dapat diterima decoder biasa. Pemirsa tetap dapat menerima siaran SCTV/Indosiar/OChannel melalui frekuensi 4121 H atau melalui decoder NexParabola," demikian bunyi pernyataan Emtek Group melalui akun media sosial resmi SCTV.
Baca Juga: Siaran SCTV dan Indosiar Hilang di Parabola? Ini Solusinya
Meski demikian, jangan khawatir karena selalu ada solusi yang bisa menyelesaikannya. Anda bisa mencoba dengan menggunakan frekuensi dengan format MPEG-4.
Berdasarkan informasi dari akun media sosial resmi SCTV, Indosiar, dan O Channel, ketiga stasiun televisi tersebut masih dapat diakses melalui satelit Telkom 4 (open access) dengan parameter transponder sebagai berikut:
Emtek MPEG-4, Frekuensi: 4121 MHz, Symbol Rate: 12250 MSymb/s, Polarisasi: Horizontal, FEC: 3/4.
Dikutip dari Wikipedia, MPEG (Motion Picture Expert Group) adalah nama organisasi internasional ISO/IEC yang mengembangkan standar pengkodean citra bergerak.
Baca Juga: Siaran SCTV, Indosiar dan O Channel Hilang, Segera Ganti Receiver
Pertemuan pertama terjadi pada bulan Mei 1998 di Ottawa, Kanada. Namun kini MPEG sebagai berkas dengan nama singkatan yang berbeda yaitu Moving Picture Expert Group.