SERANG NEWS - Tiga stasiun televisi swasta dibawah naungan EMTEK Group resmi menghentikan siaran melalui satelit Telkom 4 dalam format MPEG-2 di frekuensi 4005 H 9000 terhitung mulai Jumat, 15 Januari 2021 pukul 0.00 WIB.
Tiga stasiun televisi swasta itu yakni SCTV, Indosiar dan O Channel. Imbasnya, hal itu membuat pemirsa pengguna parabola kehilangan layanan tiga televisi tersebut.
Masyarakat yang masih menggunakan parabola tidak bisa menyaksikan beberapa program menarik baik yang disiarkan oleh SCTV, Indosiar maupun O Chanel.
Terutama bagi pengguna parabola yang memakai receiver jenis lama, beberapa siaran televisi nasional terbaru tidak dapat ditangkap meski tidak dalam kondisi teracak (encrypted).
Baca Juga: Siaran SCTV dan Indosiar, Sedang Tayang Buku Harian Seorang Istri dan Suara Hati Istri Premier
Baca Juga: Bisa Dilakukan Sendiri, Begini Cara Setting Frekuensi SCTV dan Indosiar di Receiver MPEG 4
Hal tersebut dikarenakan beberapa stasiun televisi menggunakan format MPEG-4 bahkan hingga high definition (HD).
Namun demikian, tenang karena ada solusi mengatasi hilangnya SCTV dan Indosiar di parabola dengan menggunakan cara ini.
Dikutip SerangNews dari Channel YouTube Agus I Lupo, Bagi yang sudah menggunakan receiver MPEG 4 pada parabola anda. Anda bisa melakukan pengaturan atau setting receiver sendiri dengan cara.