Hasil Investigasi Komnas HAM, Penembakan 4 Laskar FPI Merupakan Pelanggaran HAM 

- 8 Januari 2021, 23:16 WIB
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) menunjukan barang bukti berupa bagian CCTV disaksikan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (tengah) dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) menunjukan barang bukti berupa bagian CCTV disaksikan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (tengah) dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

SERANG NEWS - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memaparkan hasil investigasi peristiwa penembakan yang mengakibatkan 6 laskar FPI meninggal. 

Dari hasil investigasi tersebut, Komnas HAM menyimpulkan bahwa meninggalnya 4 laskar FPI merupakan pelanggaran HAM. 

Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam menuturkan pada saat di KM 50 Tol Cikampek, dua orang laskar FPI ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. 

Sementara itu, empat orang lainnya, dikatakan Choirul Anam masih alam komdisi hidup, kemudian dibawa dalam keadaan hidup oleh petugas kepolisian.

Baca Juga: 5 Calon Kaporli Siap Berebut Restu Jokowi, Mahfud MD Akui Serahkan Daftar Nama Ini 

Baca Juga: Babak Baru Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Temukan 7 Proyektor, 4 Selongsong 

Dituturkan Choirul Anam, laskar yang dibawa petugas itu kemudian (dari informasi petugas) ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya karena melawan dan mengancam keselamatan petugas.

"Terhadap empat orang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara, kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran HAM," ucap Choirul Anam.

Dikatakan Choirul Anam terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme.

Baca Juga: Jokowi Respon Tewasnya 6 Anggota FPI dan Satu Keluarga di Sigi, Sebut Hukum Harus Tegak!

"Dilakukan juga pengambilan CCTV di salah satu warung dan perintah penghapusan serta pemeriksaan handphone masyarakat di sana," katanya dikutip Serangnews.com dari Antara, Jumat 8 Januari 2021. 

Choirul Anam menjelaskan untuk kronologi kematian enam orang laskar FPI berawal dari pembuntutan terhadap Rizieq Shihab pada 6—7 Desember 2020. 

Saat itu tokoh FPI bersama para pengawalnya dalam sembilan kendaraan roda empat bergerak dari Sentul ke Karawang.

Baca Juga: Alhamdulillah, Lansia Mendapat Bansos dari Kemensos Rp2,4 Juta, Disalurkan Januari 2021

Dari penyelidikan, kata Choirul Anam diketahui rombongan Rizieq Shihab dibuntuti sejak keluar gerbang kompleks perumahan, masuk ke Gerbang Tol Sentul Utara 2 hingga Tol Cikampek dan keluar pintu Tol Karawang Timur.

"Pergerakan iringan mobil masih normal meskipun saksi FPI mengatakan adanya manuver masuk ke rombongan," ujarnya. 

"Sedangkan versi polisi mengaku hanya sesekali maju mendekat dari jalur kiri tol untuk memastikan bahwa target pembuntutan berada dalam iring-iringan mobil rombongan," kata Choirul Anam.

Baca Juga: Sudah Berlaku, Begini Cara Mudah Klaim Diskon atau Subsidi Listrik 2021

Melihat adanya pembuntutan saat keluar pintu Tol Karawang Timur, Rizieq Shihab dan enam mobil melaju terlebih dahulu meninggalkan dua mobil pengawal lainnya yang bertugas menjaga agar mobil yang membuntuti tidak bisa mendekati mobil Rizieq Shihab.

Kedua mobil FPI disebut berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh, tetapi justru mengambil tindakan menunggu sehingga bertemu kembali dengan mobil petugas kepolisian dan dua mobil lainnya.

Selanjutnya, dua mobil pengawal Rizieq Shihab yang masing-masing berisi enam orang melewati sejumlah ruas jalan dalam kota Karawang dan diikuti tiga mobil pembuntut hingga terjadi kejar-mengejar, saling serempet dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak hingga KM 49.***

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah