Sudah Berlaku, Begini Cara Mudah Klaim Diskon atau Subsidi Listrik 2021

- 8 Januari 2021, 20:53 WIB
Ilustrasi layanan pelanggan PLN. Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kabarnya, pemerintah melalui PLN akan memperpanjang subsidi listrik hingga Maret 2021 mendatang.
Ilustrasi layanan pelanggan PLN. Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kabarnya, pemerintah melalui PLN akan memperpanjang subsidi listrik hingga Maret 2021 mendatang. /Humas PLN/Warta Pontianak/

SERANG NEWS - Dalam rangka meringankan beban masyarakat di saat pandemi Covid-19, Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos). 

Salah satu bansos yang disalurkan Pemerintah pada awal tahun 2022 ini adalah memberikan diskon atau subsidi listrik. 

Diskon atau subsidi listrik ini diberikan Pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. 

Diskon dan subsidi listrik dari Pemerintah ini sudah bisa dinikmati para pelanggan mulai 7 Januari 2021 hingga bulan Maret 2021 ke depan.

Baca Juga: Diskon dan Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Maret 2021, Begini Cara Mendapatkannya  

Baca Juga: PLN Perpanjang Subsidi Listrik Gratis, Segera Akses Stimulus PLN di ww.pln.co.id Hingga Desember

"Ini merupakan bentuk kehadiran negara, bantuan Pemerintah, untuk saudara-saudara kita yang paling terdampak," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana di Jakarta, Kamis 31 Desember 2020 kemarin. 

Pemberian diskon dan subsisdi listrik ini, dalam rangka masyarakat untuk bertahan dan ikut memutar perekonomian nasional.

"Mudah-mudahan ini bermanfaat dan saya yakin ini bermanfaat, agar beban saudara-saudara kita berkurang," ungkapnya. 

Baca Juga: Login kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Cair Bulan Januari 2021, Segera Cek Nama Anda

Pelanggan yang mendapat diskon dan subsisdi listrik tersebut yakni 

1. Kategori rumah tangga daya 450VA dan 900VA bersubsidi.

2. Kategori bisnis dan industri daya 450 VA.

Untuk menggunakan diskon atau subsidi listrik caranya sangat mudah, untuk pelanggan yang menggunakan listrik pasca bayar maka akan langsung masuk dalam tagihan pembayaran.

Baca Juga: Panduan Cara Daftar Banpres BPUM UMKM Agar Cair Rp 2,4 Juta, Ini Syarat dan Proses Klaim BLT 2021

Sedangkan untuk yang menggunakan prabayar atau sistem token tidak ada perubahan bantuan yang berikan alias sama saja, dengan ketentuan:

1. Pelanggan yang menggunakan listik dengan kategori 450 VA akan di gratiskan 100 persen.

2. Pelanggan yang menggunakan listrik dengan kategori 900 VA akan diberikan diskon sebesar 50 persen, dengan syarat sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

3. Sedangkan untuk pelanggan bisnis dan insutri dengan penggunaan listrik berkategori 450 VA juga akan digratiskan 100 persen.

Baca Juga: Hanya Modal KTP, Siap-siap Terima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta, Begini Cara Daftarnya

Nah, untuk cara mendapatkan diskon dan subsidi listik ini simak cara berikut ini bagi pelanggan yang mengaksesnya melalui website.

1. Pertama, buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

2. Kemudian, masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter.

3. Setelah itu Token Gratis akan tampil di Layar.

4. Jika sudah muncul tokennya, Anda tinggal memasukkan Token Gratis ke Meteran sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Januari 2021, Login Kemnaker.go.id, Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu untuk mendapatkan layanan stimulus menggunakan layanan WhatsApp simak langkah berikut ini.

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Selanjutnya chat WhatsApp ke 08122-123-123.

3. Lalu ikuti petunjuk yang ada, salah satunya dengan memasukkan ID Pelanggan.

4. Jika Token gratis telah muncul.

5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Emak-Emak Juga Ikutan Cair, Update Terbaru Jadwal Dapat BLT Rp 200 Ribu Januari 2021

Kemudian jika Anda menggunakan aplikasi PLN Mobile, simak cara berikut ini.

1. Buka Aplikasi PLN Mobile.

Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah, Komnas HAM Malah Beri Tanggapan Begini

2. Selanjutnya klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo.

3. Lalu masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

4. Setelah Token gratis muncul.

5. Anda tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan. 

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Segera Dimulai, Siap-siap Jawab 16 Pertanyaan Berikut Ini 

Pemerintah dengan ini tengah memberikan diskon dan subsidi listrik kepada pelanggan Rumah Tangga 450VA adalah sebanyak 24,16 juta pelanggan.

Sementara itu, untuk pelanggan 900VA bersubsidi sebanyak 7,87 juta pelanggan.

Serta untuk pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 459 ribu pelanggan.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah