Bebas Murni, Kondisi Kesehatan Abu Bakar Baasyir Sempat Menurun Usai Jalani 15 Tahun Penjara

- 20 November 2020, 11:05 WIB
Terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir akan bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021.
Terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir akan bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021. /ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

SERANG NEWS – Menjalani masa hukuman selama 15 tahun penjara, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dipastikan bebas hari ini, Jumat 8 Januari 2021.

Abu Bakar Baasyir segera bebas dan bakal menjalani aktivitas sehari-hari seperti warga biasa.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

Baca Juga: Hebat, Sepanjang 2020 Polri Tangkap 228 Tersangka Teroris

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Buronan Teroris Pelaku Bom Bali I

"Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat (8/1) akan kami bebaskan," kata Suyudi, dikutip SerangNews.com dari Antara.

Menjelang bebas justru kesehatan Abu Bakar Baasyir sempat menurun. Hal ini dikabarkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Mujiarto. Ia menyebut, kondisi kesehatan Baasyir sempat menurun.

Baca Juga: Bunker di Rumah Tersangka Teroris Upik Lawanga, Diduga untuk Rakit Senjata Api dan Bom 

"Beberapa waktu lalu sempat dirujuk di RSCM, 24 November sampai dengan 10 Des 2020, setelah itu membaik, jadi kembali lagi ke Lapas khusus Gunung Sindur," ungkapnya dikutip SerangNews.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x