SERANG NEWS - Cara mudah daftar bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta dari Pemerintah berikut cara dan syarat pendaftarannya.
Pemerintah akan membagikan bantuan kepada para pelaku UMKM sebesar Rp2,4 Juta untuk percepatan ekonomi nasional (PEN).
Untuk mengetahui apakah Anda penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta bisa secara online di eform.bri.co.id/bpum.
Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan, tahun 2021 banpres produktif usaha mikro akan dilanjutkan.
Baca Juga: Pendaftaran BPUM UMKM Rp2,4 Juta Segera Dibuka, Simak Cara Daftar dan Kriterianya
Baca Juga: BPUM UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima
Hal tersebut karena Presiden Jokowi menginstruksikan sektor UMKM khususnya usaha mikro masih terpukul akibat pandemi Covid-19.
"Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," ujarnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan langsung bantuan modal bagi pelaku UMKM sebesar Rp2,4 Juta.