Cara Mudah Cek Anda Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta Atau Bukan Via Online Lewat Link Ini

- 6 Januari 2021, 08:00 WIB
ILUSTRASI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.
ILUSTRASI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. /Instagram/@infobpum/

Baca Juga: Buruan Cek Rekening Pastikan Dapat Banpres BPUM UMKM, Ini Cara Daftar dan Syarat Dapat Rp 2,4 juta

Setelah menerima SMS, penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Jika terdaftar, penerima akan diminta untuk segera mencairkan di alamat Bank BRI, BNI dan Syariah Mandiri.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana. Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari:

Baca Juga: BPUM UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima

1. Surat Pernyataan, 

2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah