Polda Metro Jaya Panggil Ketua PA 212 Slamet Ma'arif Terkait Aksi 212

- 4 Januari 2021, 10:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.* /PMJ News/Fjr

SERANG NEWS - Aksi 1812 yang dilakukan Persaudaraan Alumni (PA) 212 berbuntut panjang. 

Aksi yang dilakukan untuk meminta pembebasan terhadap Habib Rizieq diduga melanggar aturan protokol kesehatan (Prokes). 

Hingga pada akhirnya aksi yang dilakukan pada tanggal 18 Desember tersebut dibubarkan oleh Polisi. 

Untuk itu, Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif pada hari ini Senin 4 Januari 2020. 

Baca Juga: Soal Sesumbar PA 212, Polisi: Negara Jangan Kalah dengan Premanisme  

Baca Juga: Jokowi Teken PP No 70 Tentang Hukuman Kebiri 

"Kita jadwalkan hari ini (Pemeriksaan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. 

Slamet sendiri menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Insya Allah saya akan hadir di Polda Metro," kata Slamet saat dikonfirmasi wartawan dikutip Serangnews.com dari PMJ News. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x