Pasca Diultimatum, Ketum DPP FPI dan Panglima Laskar Datangi Polda Metro Jaya

- 14 Desember 2020, 15:14 WIB
Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis
Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis /Tangkapan Layar/Youtube LDTV/

SERANG NEWS - Dua tersangka kasus kerumunan Petamburan kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin 14 Desember 2020.

Keduanya yakni Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi. Ia didampingi kuasa hukum FPI Sugito Atmo Prawito untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa. Karena itu kan baru panggilan kedua. Kalau misalnya itu panggilan ketiga, baru tidak datang, boleh jemput paksa," kata Sugito dikutip dari PMJNews, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Jokowi Respon Tewasnya 6 Anggota FPI dan Satu Keluarga di Sigi, Sebut Hukum Harus Tegak!

Ia tidak mau menjelaskan secara detail. Semuanya, ujar dia, akan dijelaskan setelah pemeriksaan selesai.

"Kami akan lihat perkembangan dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

Di beritakan sebelumnya, tiga petinggi Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi tersangka lain kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat menyerahkan diri pada Minggu 13 Desember 2020 dini hari.

Baca Juga: Ancam Gorok Mahfud MD, Empat Warga Pasuruan Ditangkap Polda Jatim

Ketiganya yakni Haris Ubaidillah sebagai ketua panitia, Habib Idrus selaku kepala seksi dan Ali bin Alwi alatas selaku sekretaris panitia. Tiga dari lima tersangka lain itu datang didampingi pengacara.

"Ketiga orang tersebut di bawa bersama-sama dengan pengacaranya mendatangi Polda Metro Jaya menyerahkan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: Adi R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah