Soal Sesumbar PA 212, Polisi: Negara Jangan Kalah dengan Premanisme 

- 30 November 2020, 22:21 WIB
Tangkapan Layar Brigjen Pol Awi Setiyono dalam sebuah Konferensi Pers
Tangkapan Layar Brigjen Pol Awi Setiyono dalam sebuah Konferensi Pers //instagram.com/divisihumaspolri/

SERANG NEWS - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan diperiksa polisi pada hari Selasa, 1 Desember 2020 besok. 

Habib Rizieq dipanggil atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) acara di Petamburan, Jakarta Pusat terus bergulir. 

Polisi telah memanggil beberapa nama untuk diminta klarifikasi terkait dugaan kerumunan di acara Maulid Nabi FPI dan pernikahan putri Habib Rizieq. 

Polisi telah menaikan kasus kerumunan Petamburan ke tingkat penyidikan. Polisi menduga ada unsur pidana dalam kasus tersebut. 

Baca Juga: Habib Rizieq Akan Diperiksa, Polda Metro Jaya: Datang Baik-baik Saja, Tidak Usah Bawa Simpatisan 

Baca Juga: Survei CPCS : Prabowo Tertinggi, Ganjar Peringkat 2, Habib Rizieq Kalahkan Anies dan Ridwan Kamil

Terbaru polisi akan kembali memanggil saksi terkait acara tersebut. Kali ini yang akan dipanggil adalah Habib Rizieq dan menantunya Habib Hanif Alatas selaku pemilik acara. 

Kabarnya Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyebut jutaan massa akan mengepung Polda Metro Jaya, Selasa 1 Desember 2020. 

Menanggapi hal ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyatakan kepolisian masih akan melihat perkembangan. Ia menegaskan negara akan menindak tegas segala bentuk premanisme.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x