Diskon dan Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Maret 2021, Begini Cara Mendapatkannya 

- 1 Januari 2021, 14:51 WIB
Ilustrasi pemasangan listrik.
Ilustrasi pemasangan listrik. /PLN/

SERANG NEWS - Pemerintah kembali akan memberikan diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan pasca bayar maupun prabayar atau pengguna token listik.

Diskon dan subsidi listrik yang sebelumnya diprogramkan oleh Pemerintah akan diperpanjang oleh hingga bulan Maret 2021 nanti.

Pelanggan yang mendapat diskon dan subsisdi listrik tersebut yakni untuk kategori rumah tangga daya 450VA dan 900VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA.

Diskon dan subsidi listrik ini diberikan pemerintah untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga masyarakat terdampak Covid-19. 

Baca Juga: Tegas, Kemenag Sebut Tak ada Lagi Izin Penggunaan Atribut dan Nama FPI dalam Berdakwah  

Baca Juga: Maklumat Kapolri, Masyarakat Dilarang Sebar Konten Terkait FPI di Media Sosial Maupun Website

Diskon dan subsidi listrik dari pemerintah ini sudah bisa dinikmati para pelanggan mulai 7 Januari 2021 hingga bulan Maret 2021 ke depan.

"Ini merupakan bentuk kehadiran negara, bantuan pemerintah, untuk saudara-saudara kita yang paling terdampak," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana di Jakarta, Kamis 31 Desember 2020 kemarin. 

Pemberian diskon dan subsisdi listrik ini, dalam rangka masyarakat untuk bertahan dan ikut memutar perekonomian nasional.

Baca Juga: Program Vaksinasi Covid-19 Dimulai, Cek NIK KTP Agar Terdaftar Penerima Vaksin di Sini

"Mudah-mudahan ini bermanfaat dan saya yakin ini bermanfaat, agar beban saudara-saudara kita berkurang," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Rida menegaskan sektor energi memastikan komitmennya berkontribusi dalam membantu pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

Kemudian, dikutip Serangnews.com dari Jurnal Presisi dalam artikel berjudul Mantap Nih! Subsidi Listrik Ada Lagi Sampai Maret 2021, Ini Caranya, untuk pelanggan yang menggunakan listrik dengan pasca bayar maka akan langsung dalam tagihan pembayaran.

Baca Juga: UNICEF Perkirakan Akan Ada 371.504 Bayi Lahir di Hari Tahun Baru

Nah, untuk cara mendapatkan diskon dan subsidi listik ini simak cara berikut ini bagi pelanggan yang mengaksesnya melalui website.

1. Pertama, buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

2. Kemudian, masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter.

3. Setelah itu Token Gratis akan tampil di Layar.

4. Jika sudah muncul tokennya, Anda tinggal memasukkan Token Gratis ke Meteran sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Polisi: Video Syur Gisel dan Yokinobu Dilakukan Suka sama suka 

Selain itu untuk mendapatkan layanan stimulus menggunakan layanan WhatsApp simak langkah berikut ini.

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Selanjutnya chat WhatsApp ke 08122-123-123.

3. Lalu ikuti petunjuk yang ada, salah satunya dengan memasukkan ID Pelanggan.

4. Jika Token gratis telah muncul.

5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Tiga Bansos Awal Pekan Januari 2021

Kemudian jika Anda menggunakan aplikasi PLN Mobile, simak cara berikut ini.

1. Buka Aplikasi PLN Mobile.

2. Selanjutnya klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo.

3. Lalu masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

4. Setelah Token gratis muncul.

5. Anda tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Daftar Pelanggan Dapat Listrik Gratis PLN Sampai Desember, LOGIN www.pln.co.id, Pilih Stimulus Covid

Pemerintah dengan ini tengah memberikan diskon dan subsidi listrik kepada pelanggan Rumah Tangga 450VA adalah sebanyak 24,16 juta pelanggan.

Sementara itu, untuk pelanggan 900VA bersubsidi sebanyak 7,87 juta pelanggan.

Serta untuk pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 459 ribu pelanggan.***(Septiana Wulandari/Jurnal Presisi).

Editor: Kiki

Sumber: ESDM Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah