Program Vaksinasi Covid-19 Dimulai, Cek NIK KTP Agar Terdaftar Penerima Vaksin di Sini

- 1 Januari 2021, 14:10 WIB
Progam vaksinasi covid-19 dimulai. Cek NIK KTP untuk mengetahui penerima vaksinasi dari Kemenkes/Tangkapan layar website Pedulilindungi
Progam vaksinasi covid-19 dimulai. Cek NIK KTP untuk mengetahui penerima vaksinasi dari Kemenkes/Tangkapan layar website Pedulilindungi /

 

SERANG NEWS –  Program vaksinasi covid-19 mulai berjalan pada Januari hingga April 2021. Pemberian dilakukan secara bertahap. Vasksin diprioritaskan bagi tenaga kesehatan dan pelayanan publik.

Tahap pertama dengan periode vaksinasi mulai Januari-April 2021 akan diprioritaskan bagi 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas pelayan publik.

 Baca Juga: Nakes Dapat SMS Wajib Ikut Program Vaksin, Cek Daftar Nama Penerima Program Vaksin di Sini

“Sama dengan negara lain, bahwa tenaga kesehatan adalah prioritas utama yang akan di vaksinasi. Karena mereka adalah garda terdepan penanganan pandemi COVID-19,'' ujar Menkes dalam keterangan pers yang disiarkan di Kanal Youtube Sekretariat Presiden, dikutip SerangNews.com, Jumat 1 Januari 2021.

Menkes memastikan, vaksin yang diberikan lolos uji klinis dan EUA dari BPOM. Pelaksanaannnya juga akan menerapkan prinsip kehati-hatian dan bertahap. Sesuai rencana, vaksin diberikan kepada tenaga kesehatan di 34 provinsi di Indonesia.

''Kita percaya sekali bahwa data science itu yang akan menjadi pegangan kita, dan BPOM sudah bekerjasama dengan baik dengan Kemenkes dan telah berkoordinasi dengan otoritas di Brazil, Turki, dan China. Saya percaya BPOm bisa mengambil keputusan yang independen,'' kata Menkes.

 Baca Juga: Menkes Pastikan Program Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari 2021, Kelompok Ini Jadi Prioritas

Selanjutnya, untuk tahap kedua vaksinasi akan diperuntukkan bagi 63,9 juta masyarakat rentan dan 77,4 juta masyarakat lainnya yang diberikan sesuai pendekatan kluster. Tahap kedua ini rencananya akan dilakukan mulai April 2021 hingga Maret 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah