"Sedangkan untuk barang bukti tidak dapat kami hadirkan karena berupa alat berat excavator," tambahnya.
Sementara itu Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana, menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan liar atau PETI dan apabila ada yang melanggar akan kami tindak tegas.
"Kami minta yang masih melakukan penambangan untuk menghentikan semua aktivitas penambangan tanpa ijin di wilayah Lebak karena Lebak rawan bencana tanah longsor," tegasnya.***