Usai melakukan aksi tindak pidana kriminal, LG langsung kabur.
Sementara itu, pelaku ditangkap ketika berada di kawasan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, pada Minggu (20/12/2020).
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah badik bergagang besi yang digunakan pelaku untuk menusuk A.