SERANG NEWS - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) berhasil menangkap seekor Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) berjenis kelamin jantan.
Penangkapan Harimau Sumatera ini dilakukan di kawasan Desa Pangkalan Sulampi Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh.
“Harimau Sumatera liar yang berhasil kami tangkap ini masuk ke dalam perangkap yang kami pasang sejak Rabu kemarin,” kata Kepala BKSDA Agus Arianto yang dihubungi dari Meulaboh, Jumat malam.
Baca Juga: Dua Harimau Sumatera Dilepasliarkan ke Habitat Alaminya
Baca Juga: Melihat Aktivitas Ketua MPR Bamsoet Memberi Nenen kepada Singa Putih Peliharaannya
Saat ini, kata dia, satwa liar yang dilindungi negara sudah dibawa ke lokasi Conservation Response Units (CRU) Trumon Kabupaten Aceh Selatan untuk dilakukan observasi lebih lanjut.
Agus Arianto menjelaskan upaya penangkapan Harimau Sumatera di kawasan Desa Pangkalan Sulampi Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil tersebut, sebagai upaya akhir guna mengantisipasi konflik antara satwa liar dengan masyarakat di kawasan itu.
“Jadi konflik satwa Harimau Sumatera dengan masyarakat di Aceh Singkil ini sudah terjadi sejak 14 Desember 2020 lalu, alhamdulilah saat ini satwa liar tersebut sudah berhasil kita amankan,” kata Agus Arianto menambahkan.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Alokasikan PPPK untuk Guru Honorer di Lingkungan Kemenag