SERANG NEWS - Sepasang harimau Sumatera (Panthera tigris Sumatrae) yang diyakini adalah saudara seinduk, yakni Putra Singgulung dan Putri Singgulung, telah berhasil dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Pelepasliaran harimau Sumatera ini dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui BKSDA Sumatera Barat dan tim dari Yayasan ARSARI Djojohadikusumo.
Proses pelepasliaran yang dipimpin oleh BKSDA Sumatera Barat ini dilakukan sejak hari Kamis, 26 November 2020 sampai Jumat, 27 November 2020.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 30 November 2020, Scorpio: Jangan Menyerah! Pikirkan Kembali Strategi Anda
Baca Juga: DKPP RI Minta Masyarakat Melapor Jika Ada Dugaan Pelanggaran Pemilu
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno, menyampaikan apresiasi terhadap segenap pihak yang telah membantu upaya konservasi harimau Sumatera ini mulai dari proses evakuasi, rehabilitasi hingga lepas liarnya.
“Dukungan berbagai pihak yang tidak pernah surut apalagi di masa pandemi ini, merupakan sinergi yang amat penting untuk menjaga bumi kita dan kelestarian satwa liar di dalamnya,” tutur Wiratno dikutip Serangnews.com dari Twitter Kementrian LHK, Senin 30 November 2020.
Direktur KKH, Ditjen KSDAE KLHK, Indra Exploitasia, memaparkan bahwa harimau Sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.
Baca Juga: Pembunuhan di Sigi, Diduga Dilakukan MIT Pimpinan Ali Kalora