Pemerintah Diminta Alokasikan PPPK untuk Guru Honorer di Lingkungan Kemenag 

- 25 Desember 2020, 20:47 WIB
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain. /kemenag.go.id

Diketahui Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani telah bersurat kepada Deputi Menteri Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK. 

Baca Juga: Pemda Diminta Segera Usulkan Daftar Guru Honorer Jadi PPPK

"Kami berharap digelar rapat koordinasi lintas kementerian untuk membahas penetapan kuota dan criteria seleksi PPPK Guru,” terang M Zain di Jakarta seperti dikutip SERANG NEWS dari laman resmi Kemenag, Jumat 25 Desember 2020.

Menurut M Zain, rakor diharapkan akan melibatkan Ditjen GTK Kemendikbud, KemenpanRB, BKN dan pihak terkait lainnya. 

Dengan begitu, bisa dibahas dan disepakati bersama alokasi kuota seleksi PPPK, termasuk bagi guru Kemenag.

“Kita harap rencana pelaksanaan seleksi PPPK bagi formasi guru dengan kuota 1,2 juta di Kemendikbud ini bisa didiskusikan bersama agar ada juga alokasi kuota bagi Kemenag,” tuturnya.

Baca Juga: Guru Honorer Bisa Jadi PPPK, Simak Lima Terobosan Proses Seleksi Dari Mendikbud

Pemerintah berencana melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. 

Total ada 1,2 juta kuota PPPK di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kami berharap Kemenag bisa mendapat alokasi kuota PPPK sehingga para guru Non PNS bisa mengikuti seleksinya tahun depan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah