KPU: Pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan Pemenang Pilbup Bandung 

- 16 Desember 2020, 09:00 WIB
Potret Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan.
Potret Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan. /Instagram.com/@dadangsupriatna871/

SERANG NEWS - Pasang Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung. 

Pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi dari 31 Kecamatan se-Kabupaten Bandung. 

Pasangan Dadang Supritana dan Sahrul Gunawan menang dengan mendapat sebanyak 928.602 suara. 

Pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan unggul atas dua rivalnya yakni Kurnia Agustina-Usman Sayogi, dan Yena Masoem-Atep.

Baca Juga: Selama Pilkada, Bawaslu Serang Terima 24 Laporan Pelanggaran 

Baca Juga: Berlangsung Kondusif, IMM Apresiasi Pilkada Pandeglang di Tengah Covid-19 dan Musim Penghujan

Kurnia-Usman menduduki peringkat kedua dengan mendapat 511.413 suara, sedangkan pasangan Yena-Atep menduduki peringkat terakhir dengan mendapat 217.780 suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Agus Baroya menyatakan dari hasil rekapitulasi dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung menunjukkan pasangan Dadang-Sahrul itu meraih suara terbanyak. 

Pengesahan itu ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x