SERANG NEWS - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) berencana akan melakukan pemanggilan terhadap Ketua Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS) besok Kamis 10 Desember 2020.
Pemanggilan MRS ini dalam rangka meminta keterangan kepada MRS terkait kerumunan yang terjadi di Mega Mendung Bogor Jabar.
Saat itu, kedatangan MRS ke Megamendung, Bogor dalam rangka mengunjungi markas FPI di Puncak Bogor.
Baca Juga: Warga Meninggal Dunia Saat Hendak Mencoblos di Pilkada Serentak 2020
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Kerumunan Acara Habib Rizieq
Dalam acara itu, ribuan simpatisan memadati lokasi tersebut. Diduga telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan tersebut.
"Kita tunggu saja yang bersangkutan (Rizieq Shihab)," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu 9 Desember 2020.
Rizieq rencananya akan dilakukan pemeriksaan pada Kamis besok. Rizieq diminta hadir untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Serang Polisi di Jalan Tol, Pengikut Habib Rizieq Ditembak Mati