Warga Meninggal Dunia Saat Hendak Mencoblos di Pilkada Serentak 2020

- 9 Desember 2020, 13:48 WIB
Ilustrasi pilkada 2020
Ilustrasi pilkada 2020 /Pixabay/Tumisu

SERANG NEWS - Hendak menyalurkan hak suaranya satu orang warga meninggal dunia di TPS 08 di Jalan Merpati, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu 9 Desember 2020. 

Korban diketahui bernama Musdin Dg Sila (70), warga jalan Merpati lorong satu, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikolores, Kota Palu.

Kepala Kepolisian Resor Palu, AKBP Riza Faisal, turut membantu warga yang diduga meninggal dunia saat menunggu giliran mencoblos di Pilkada serentak 2020 itu. 

Ia menjelaskan dari keterangan saksi berinisial S (48), mengatakan korban sekitar pukul 07.30 WITA, di TPS 08, Jalan Merpati, telah datang seseorang (korban) yang akan memberikan suaranya kemudian jatuh tertelungkup, kemudian pingsan dan dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Mensos Juliari Korupsi Dana Bansos Covid-19, Iwan Fals Sindir lewat Lagu Berjudul +Almari 

Baca Juga: Chelsea Juara Grup E, Didampingi Sevilla untuk Melaju Babak 16 Besar Liga Champions

Saksi melihat korban mencuci tangan, dan dicek suhu tubuh oleh petugas KPPS, sesuai protokol kesehatan sebelum memasuki area TPS. 

Kemudian korban duduk di kursi antrean sesuai arahan petugas KPPS.

"Setelah beberapa saat korban duduk di kursi antrean tiba-tiba korban terjatuh dan pingsan kemudian dinyatakan meninggal dunia, sehingga korban diangkat ke dalam rumah salah satu warga sekitar,” katanya.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah