Baca Juga: Terungkap, Begini Percakapan saat Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab Terlibat Menyerang Polisi
Mabes Polri secara resmi mengambil alih kasus baku tembak tersebut. Penanganan kasus tersebut akan melibatkan Divisi Propam Polri.
"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Selasa siang.
Sebelumnya pada Senin 7 Desember 2020 dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50 yang berbuntut tewasnya enam orang pengikut Rizieq.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Kerumunan Acara Habib Rizieq
Polisi menyebut kejadian diawali penyerangan dari pengikut Habib Rizieq saat polisi sedang mengintai di Tol Japek. Pengintaian dilakukan untuk menyelidiki informasi soal isu pengerahan massa yang akan mengawal pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya.
Ketika itu, menurut keterangan polisi, kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet kendaraan pengikut Rizieq di tol, kemudian diserang dengan menggunakan senjata api. Polisi akhirnya membalas pelaku yang berujung pada enam orang dari 10 pengikut Rizieq tewas.
Sementara FPI membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menyebut laskar pengawal Rizieq Shihab punya senjata api. Tudingan tersebut dianggap sebagai fitnah kepada FPI.
"Fitnah itu. Anak-anak laskar itu hanya mengawal HRS (Rizieq Shihab) dan tidak pernah punya senjata api," kata Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dikutip dari Antara. ***