SERANG NEWS - Untuk kedua kalinya pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya dengan alasan kesehatan.
Pemanggilan kedua ini dilakukan setelah MRS dan menantunya tidak memenuhi panggilan polisi pada Selasa 1 Desember 2020 kemarin.
MRS dan menantunya Hanif Alatas, pada Senin 7 Desember 2020, dijadwalkan untuk diperiksa polisi soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa di Petamburan pada Sabtu 14 November 2020.
Baca Juga: Serang Polisi di Jalan Tol, Pengikut Habib Rizieq Ditembak Mati
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Bela Habib Rizieq, Pengamat: Lagi Cari Dukungan Pilpres 2024
Menurut prosedur, jika penyidik sudah dua kali melayangkan panggilan namun yang bersangkutan mangkir, polisi bisa melakukan penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan.
Kuasa hukum MRS, Aziz Yanuar mengatakan ketidakhadiran MRS masih dalam rangka pemulihan butuh istirahat dan ada keperluan keluarga.
"Beliau sedang masih pemulihan, sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan saat masih bersama dengan keluarga," katanya, Senin 7 Desember 2020.
Baca Juga: Kembali Panggil Habib Rizieq Setelah Mangkir, Polda Metro Jaya: Bawa Massa Kami Tindak Tegas