Penyidikan Kasus Penembakan Laskar FPI Akan Dipelototi Propam

- 8 Desember 2020, 19:10 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. /Dok Polda Banten. /

SERANG NEWS - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan proses penyidikan kasus penembakan terhadap enam jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia akibat melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek dilakukan secara transparan dan profesional. 

Argo mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut "dipelototi" atau diawasi oleh Divisi Propam Polri. Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.

"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Selasa 8 Desember 2020. 

Baca Juga: Serang Polisi di Jalan Tol, Pengikut Habib Rizieq Ditembak Mati  

Baca Juga: Muhammadiyah Desak Jokowi Bentuk Tim Independen Usut Kematian Laskar FPI

Bahkan, kata Argo, saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri. 

"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Argo.

Dibagian lain, Argo menyebut, Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut. 

"Saat ini akan dilakukan Autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil," tandasnya. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x