SERANG NEWS - Pentolan ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) rencananya hari ini, Senin 7 Desember 2020 akan dilakukan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan terhadap Muhammad Habib Rizieq (MRS) terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya yang digelar di Pertamburan Jakarta Pusat pada 14 November kemarin.
Dalam kegiatan itu di hadiri oleh simpatisan hingga ribuan yang menyebabkan kerumunan. Dalam acara itu diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protkol kesehatan.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Bela Habib Rizieq, Pengamat: Lagi Cari Dukungan Pilpres 2024
Baca Juga: Kembali Panggil Habib Rizieq Setelah Mangkir, Polda Metro Jaya: Bawa Massa Kami Tindak Tegas
“Hari ini sudah kita jadwalkan pemeriksaan kepada MRS dan menantunya HSA. Kita harapkan keduanya bisa hadir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin 7 Desember 2020.
Dikutip Serangnews.com dari PMJ News, Kombes Yusri juga menyebut pemeriksaan ini akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
Untuk diketahui, ini kedua kalinya pemanggilan dilayangkan polisi ke pada Rizieq. Sebelumnya pemanggilan pertama Ketua FPI itu tidak bisa hadir.
Baca Juga: Laskar FPI Hadang Polisi saat Hantarkan Surat Pemanggilan Habib Rizieq, Kapolri: Kita Sikat Semua