SERANG NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara sebagai tersangka.
Juliari disangkakan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah di Kemensos terkait bansos Covid-19 di Jabodetabek.
Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka kepada empat lainnya yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai pejabat pembuat Komitmen (PPK) Kemensos.
Sementara itu dua orang yang ditetapkan tersangka lainnya yakni Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) berasal pihak swasta.
Baca Juga: Mensos Juliari Peter Batubara Terancam Hukuman Mati, Ketua KPK: itu Kita Dalami
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ini Profil Juliari Peter Batubara
KPK menduga Mensos Juliari Peter Batubara menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek
Pasca Juliari ditetapkan tersangka oleh KPK, media sosial kembali viral dengan sebuah video lawas berdurasi 39 detik.
Video tersebut merupakan rekaman wawancara Abdurahman Wahid (Gusdur) dalam acara Kick Andy beberapa tahun lalu.