Ada Apa Tiba-tiba Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tidak Datang Ke Bandung Raya 

- 3 Desember 2020, 07:25 WIB
Ridwan Kamil saat meninjau pusat isolasi pasien Covid-19, Wisma Makara, Universitas Indonesia (UI), di Kota Depok, Rabu, 2 Desember 2020.
Ridwan Kamil saat meninjau pusat isolasi pasien Covid-19, Wisma Makara, Universitas Indonesia (UI), di Kota Depok, Rabu, 2 Desember 2020. /Humas Jabar/Rizal

SERANG NEWS - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak datang terlebih dahulu ke Bandung Raya. 

Permintaan Ridwan Kamil itu berkaitan dengan kembalinya daerah di Bandung Raya menjadi Zona Merah penyebaran Covid-19. 

Selain itu, Kang Emil sapaan akrabnya menghimbau masyarakat untuk tidak berpergian jauh dan tidak berwisata ke daerah yang berstatus Zona Merah atau risiko tinggi. 

Berdasarkan data periode 23 November 2020 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus Zona Merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar. 

Baca Juga: Polemik Soal Adzan Hayya Alal Jihad, CaK Nun Anggap itu Aneh, Sampai komentar Begini 

Baca Juga: Sandiaga Uno Potensial Gantikan Edhy Prabowo, Pengamat: Gerindra Mencari Figur Perbaiki Citra Partai

Kemudian, 19 daerah di Jabar berstatus Zona Oranye. Hanya Kabupaten Cianjur dan Pangandaran yang berstatus Zona Kuning. 

“Sudah saya umumkan kemarin, pertama kalinya Kota Bandung jadi Zona Merah sehingga saya mengimbau minggu ini para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya karena zonanya lagi merah, sedang proses pengendalian lebih baik lagi,” kata Kang Emil di Kota Depok, Rabu 2 Desember 2020. 

Kang Emil mengatakan, usai libur panjang pada akhir Oktober 2020, terjadi peningkatan kasus Covid-19. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Jabar untuk menahan diri dan menghindari kerumunan. 

“Cerita dari libur panjang itu menunjukkan ada peningkatan (kasus Covid-19). Oleh karena itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, saya kira kita menahan diri dulu, tidak berpergian terlalu jauh, kemudian tidak berkerumun,” ucapnya. 

Baca Juga: Jelang Juventus vs Dynamo Kyiv, Lucescu Puji Skuad Andrea Pirlo sebagai Calon Juara Liga Champions

Kang Emil pun melaporkan, tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit rujukan di kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang) sudah lebih dari ambang batas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 60 persen. 

“Keterisian di Depok ada rata-rata di 80 persen. Ini juga mewakili rata-rata se-Jawa Barat khususnya yang Bodebek dan Bandung Raya. Tapi, kalau di luar itu (Bodebek dan Bandung Raya) relatif masih di bawah 60 persen. Di Bodebek dan Bandung Raya sudah terjadi peningkatan,” katanya. 

Selain itu, menurut Kang Emil, tidak ada daerah di kawasan Bodebek yang berstatus Zona Merah untuk kali pertama. 

“Bodebek minggu ini pertama kalinya semuanya tidak ada Zona Merah. Biasanya bergantian, Depok enggak (Zona Merah), tapi Bekasi, sekarang semuanya tidak,” ucapnya dikutip Serangnews.com dari Humas Jabar Tanggap. 

Baca Juga: Tahun 2021, Pegawai Pemkot Serang Akan Kenakan Batik Khas Kota Serang

Kang Emil juga melaporkan, berdasarkan data per 29 November 2020, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jabar mencapai 85,65 persen. 

Angka tersebut melebihi rata-rata tingkat kesembuhan nasional, yakni 83,40 persen. Kemudian, tingkat kematian pasien Covid-19 pun terus menurun. 

“Tingkat kesembuhan juga Jawa Barat di atas nasional, yakni 85 persen. Itu salah satu yang tertinggi. Kemudian tingkat kematian kita konsisten paling rendah, provinsi lain ribuan, tapi kita hanya 900 dari 51 ribu total kasus, atau sekitar 1,7 persen," katanya.***

Editor: Kiki

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah