Saling Ejek di Medsos, 2 Kelompok Pemuda Terlibat Tawuran, Bawa Sajam dan Air Keras

- 2 Desember 2020, 19:51 WIB
Press Conference penangkapan pelaku.
Press Conference penangkapan pelaku. /Polsek Kebun Jeruk. /

Kemudian Atas kejadian tersebut diketahui memakan korban luka satu orang remaja yang mengalami sejumlah luka dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran dalam kondisi kritis.

“Korbannya orang Cengkareng, sekarang masih di RSUD Cengkareng. Pelaku ada enam orang yang sudah berhasil diamankan oleh polsek empat orang, dua orang masih dalam daftar pencarian,” ujarnya dikutip Serangnews.com dari PMJNews.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan di antaranya berinisial AR, ARD, AF, dan MY. 

“Korban yang terlihat luka ada tiga, satu di punggung bekas celurit, di tangan, sama di kaki. Mudah-mudahan selamat, sekarang masih di ICU,” jelasnya.

Atas perbuatannya, untuk para pelaku yang sudah melewati usia 17 tahun, diancam Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan sejumlah luka pada seseorang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x