Satu Rombongan dengan Edhy Prabowo, KPK Dalami Ada Tidak Keterlibatan Ngabalin

- 2 Desember 2020, 04:10 WIB
Tangkapan Layar Ali Ngabalin
Tangkapan Layar Ali Ngabalin //instagram.com/ngabalin/

SERANG NEWS - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengaku melihat proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

OTT yang dimaksud Ngabalin adalah saat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Rabu 25 November 2020 dini hari.  

Menurut Ngabalin, selama di Bandara Soetta, Edhy kooperatif dengan petugas KPK. Ngabalin mengaku bersama rombongan mendatangi Oceanic Institute of Hawaii Pacific University.

Baca Juga: Fadli Zon Bicara Pengganti Menteri Edhy Prabowo, Netizen Sodorkan Nama Raditya Dika 

Baca Juga: KPK Tegaskan Kasus Edhy Prabowo Tidak Ada Kaitannya Dengan Politik 

Keberadaan Ngabalin saat OTT KPK terhadap Edhy Prabowo jadi perbincangan publik, simpang siur soal status Ngabalin pun terus bergulir.

Agar tidak terjadi simpang siur dan disinformasi KPK menjelaskan status Ali Mochtar Ngabalin terkait dengan kasus yang menjerat Edhy Prabowo (EP) dan kawan-kawan.

"Kalau mungkin ibarat kata seorang Ali Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya oleh-oleh misalnya, ya, jelas itu kategorinya 'kan lain," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 1 Desember 2020. 

Namun, lanjut dia, jika memang nantinya ada dugaan aliran dana kepada Ngabalin dalam kasus tersebut, KPK akan mendalaminya lebih lanjut.

Baca Juga: Sosok Pengganti Edhy Prabowo Diminta Berani Cabut Regulasi Ekspor Benih Lobster

"Misalnya, nanti ada tracking aliran dana ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya, kami wajib mempertanyakan. Akan tetapi, selama ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti apakah ada ke situ atau tidak," ucap Karyoto.

Ia juga menyatakan status Ngabalin yang ikut dalam rombongan Edhy ke Amerika Serikat (AS) masih ada kaitan dengan pekerjaannya sebagai Pembina Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Mungkin beliau juga di situ sebagai staf atau apa penasihat di situ mau studi banding ke Amerika, ya, mungkin ada kaitannya. Kaitannya dalam arti pekerjaan untuk semacam studi banding," katanya dikutip Serangnews.com dari Antara. 

Baca Juga: Gerindra Serahkan ke Presiden Terkait Pengganti Edhy Prabowo

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya sebagai tersangka kasus suap penetapan izin ekspor benih lobster.

Pertama Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF).

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).***

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x