Menurut dia, Polri sudah berulang kali menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
Polri pun tetap pada sikapnya untuk tidak mengeluarkan izin keramaian di tengah pandemi.
"Kami tidak akan mengeluarkan izin dan tentu kami akan antisipasi. Kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki, yang demikian, jangan berharap," ujarnya dikutip Serangnews.com dari Antara.
Baca Juga: PA 212 Akan Gelar Reuni, Pimpinan Ponpes Buntet Cirebon : Baiknya Ditunda Dulu, Masih Pandemi
Menurut Awi, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis telah berpesan kepada para kasatwil satgas Covid-19 agar tidak ragu-ragu bertindak tegas demi menegakkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Kalau masih ada pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan Polri sudah jelas mengatakan segera membubarkan. Itu sudah perintah pimpinan. Pimpinan komitmen untuk mengawal protokol kesehatan," kata Awi.***