Mahfud MD Sesalkan Sikap Habib Rizieq, Pemerintah Bakal Tindak Tegas

- 30 November 2020, 07:10 WIB
Menko Polhukam RI, Mahfud MD.
Menko Polhukam RI, Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd/

SERANG NEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyesalkan tindakan dan sikap dari Habib Rizieq Shihab yang menolak untuk penelusuran kontak.

Penelusuran kontak sendiri dilakukan kepada Habib Rizieq setelah dirinya pernah melakukan kontak erat dengan orang lain yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kami sangat menyesalkan sikap Saudara Rizieq yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak mengingat pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19," kata Mahfud MD dalam keterangan resmi di Media Center Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Jakarta, Minggu 29 November 2020. 

Baca Juga: Ramai Habib Rizieq Kabur dari RS UMMI, Ini Komentar Babe Haikal Hassan 

Baca Juga: Imbas Polemik Tes Swab Habib Rizieq, Polisi Akan Panggil Empat Direktur RS UMMI

Dalam hal ini, Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan memberikan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan dan membahayakan keselamatan serta kesehatan masyarakat.

Oleh sebab itu, Mahfud juga meminta kepada masyarakat agar dapat kooperatif sehingga penanganan Covid-19 dapat berhasil.

"Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," tegas Mahfud.

Baca Juga: Dipanggil Polda Metro Jaya, Habib Rizieq akan Diperiksa Selasa 1 Desember 

Sebelumnya, Mahfud menjelaskan bahwa dalam situasi pandemi Covid-19, maka setiap warga negara harus menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan.

"Dalam situasi penularan Covid-19 yang masih terjadi setiap warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan," imbau Mahfud.

Adapun guna memudahkan petugas dalam menelusuri dan memeriksa kontak erat Covid-19, Mahfud juga menekankan agar warga secara sukarela bersedia untuk dites dan menjalani perawatan jika terkonfirmasi tertular virus SARS-CoV-2 atau corona jenis baru.

"Termasuk secara sukarela untuk dites, ditelusuri kontak eratnya serta bersedia menjalani perawatan atau karantina jika positif tertular virus Corona," kata Mahfud dikutip Serangnews.com dari laman resmi BNPB. 

Baca Juga: Didampingi Kodim Jakpus, Polda Metro Jaya Sambangi Rumah Habib Rizieq dan Serahkan Surat Pemanggilan

Sejalan dengan Mahfud, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo juga menyesalkan sikap penolakan penelusuran kontak untuk penanggulangan Covid-19 tersebut.

Sebelumnya Doni telah menerima laporan dari Wali Kota Bogor Bima Arya dan Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Andi Tata perihal apa yang telah dilakukan oleh Rizieq Shihab terkait perawatan di rumah sakit ibu dan anak tersebut.

Menurut Doni, seharusnya hal itu tidak pernah terjadi dan Rizieq Shihab dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Kami meminta Saudara Rizieq sebagai tokoh masyarakat untuk kooperatif dan memberikan teladan dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19," kata Doni.***

Editor: Kiki

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x