Pasca Menyerahkan Diri, Dua Stafsus KKP Akan Ditahan Paksa

- 26 November 2020, 22:28 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran-rakyat.com

Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x