Dukung KPK Tangkap Edhy Prabowo, Mahfud MD: Saya Akan Back Up Agar Anda Tak Diintervensi

- 25 November 2020, 10:31 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /ANTARA

SERANG NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo, Rabu 25 November 2020.

Insiden penangkapan tersebut langsung direspon oleh Mentri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mendukung langkah hukum yang dilakukan KPK atas kasus tersebut.

Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK Terkait Izin Ekspor Baby Losters

"Sy selalu mengingatkan kpd teman-teman di KPK ttg apa yg pernah disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kpd sy," tulis Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd yang dikutip Serangnews.com pada Rabu 25 November 2020.

Mahfud MD bahkan mendukung langkah penegakan hukum yang sedang ditangani lembaga anti rasauh tersebut agar tidak ada invensi dalam penanganannya.

"Biarlah orang mengatakan bhw kami tdk baik, tapi kami akan berusaha keras utk berbuat baik". Syjawab, "Lakukan, saya akan back up agar Anda tak diintervensi," tulisnya lebih lanjut.

 

Seperti diberitakan sebelumnnya, Menteri Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait dugaan izin ekspor baby lopster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.

Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.

Baca Juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo, Nama Susi Pudjiastuti Trending di Twitter & Diserukan Kembali Jadi Mentri

"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," ungkapnya sebagaimana Serangnews.com lansir dari Antara, Rabu 22 November 2020.

Saat ini, lanjut Firli, politikus Partai Gerindra tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," kata Firli.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Twitter Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x