SERANG NEWS - Menteri Kelauatan dan Perikanan Edhy Prabwo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu 25 November 2020 dini hari.
Penangkapan terhadap Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Breaking News: KPK Tangkap Tangan Menteri KKP Edhy Prabowo
Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.
"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," ungkapnya sebagaimana Serangnews.com lansir dari Antara, Rabu 22 November 2020.
Saat ini, lanjut Firli, politikus Partai Gerindra tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga: KPK Tetapkan Anggota DPRD Jabar Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi
"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," kata Firli.