Rencana Sekolah Tatap Muka, Walikota Tangerang Sebut Banyak yang Harus Disiapkan

- 24 November 2020, 22:00 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah/PemkotTangerang
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah/PemkotTangerang /

Baca Juga: Luncurkan Merdeka Belajar, Nadiem: Bonus Rp500 Miliar untuk PTN yang Capai Indikator Kinerja Utama

Kebijakan yang mulai berjalan di bulan Januari 2021 ini diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah, kantor wilayah dan kementerian agama di tingkat Provinsi.

Orang tua untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan proses belajar mengajar.

Selain itu pemerintah daerah menentukan kebijakan pembelajaran sesuai dengan kondisi, kebutuhan dan kapasistas daerah.

Baca Juga: 31.273 UMKM di Kota Tangerang Mendaftar Bantuan Presiden Usaha Mikro

Kemudian Perda juga perlu mempersiapkan transisi pembelajaran tatap muka.

“Kalau sekolah dibuka, orang tua masih bisa membuat keputusan untuk tidak mengizinkan anak tak sekolah tatap muka. Jadi hak terakhir ada di orang tua. Sekolah tatap muka diperbolehkan, tidak diwajibkan." ujar Nadiem dalam konferensi digital, dikutip dari YouTube Kemendikbud,  Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Kota Tangerang Wakili Banten Sebagai Peserta Innovative Government Award 2020

Nadiem menambahkan jika sekolah mau melakukan tatap muka harus memenuhi persyaratan yang ketat seperti kesiapan melakukan protokol kesehatan dan kesiapan sistem kesehatan lainnya. ***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah