"Hal itu mengingat protokol kesehatan dalam tahapan kampanye pilkada belum berjalan maksimal. Masih terjadi pengabaian terhadap protokol kesehatan yang berpotensi terhadap penyebaran Covid-19," tutur Hairansyah dilansir Serangnews.com dari Antara, Senin 23 November 2020.
Pihaknya mengingatkan perlunya memaksimalkan upaya pencegahan karena karakter pandemik Covid-19 yang menyebar melalui kerumunan, sementara kegiatan kampanye tatap muka masih mendominasi.
Baca Juga: Tips Mudah Tampil Modis Saat Kerja dari Rumah
Apabila dilakukan pembubaran terhadap kampanye tatap muka yang tidak menerapkan protokol kesehatan, Komnas HAM mengkhawatirkan potensi penyebaran Covid-19 tersebut sudah terjadi dan sulit dihindari.
KPU RI melalui KPU daerah pun didorong untuk berkoordinasi secara intensif dengan gugus tugas di daerah dan dinas kesehatan serta mempersiapkan langkah kedaruratan terkait dampak penyebaran Covid-19 pasca-tahapan kampanye dan pemungutan suara.***