Simpang Siur Penurunan Baliho Habib Rizieq, Kapuspen: Panglima TNI Dukung Langkah Pangdam jaya

- 23 November 2020, 21:38 WIB
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman saat memberikan keterangan pers di Makodam Jaya, Jakarta, Senin 23 November 2020.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman saat memberikan keterangan pers di Makodam Jaya, Jakarta, Senin 23 November 2020. /Twitter @Puspen_TNI

Baca Juga: Panglima TNI Pastikan Tindak Tegas Provokasi yang Ancam Persatuan Bangsa

Menurut Pemerintah daerah, pemasang baliho tidak sesuai ketentuan, tidak bayar pajak, kemudian kalimat-kalimatnya juga ada yang tidak bagus mengundang keresahan pada masyarakat. Intinya adalah ini tidak sesuai dengan ketentuan oleh Muspida ini ditertibkan.

“Kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dikedepankan Polisi Pamong Praja (Pol PP) karena Pol PP yang menjalankan Peraturan Gubernur
pemerintahan di wilayah,” pungkas Pangdam Jaya.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Puspen TNI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x