Simpang Siur Penurunan Baliho Habib Rizieq, Kapuspen: Panglima TNI Dukung Langkah Pangdam jaya

- 23 November 2020, 21:38 WIB
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman saat memberikan keterangan pers di Makodam Jaya, Jakarta, Senin 23 November 2020.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman saat memberikan keterangan pers di Makodam Jaya, Jakarta, Senin 23 November 2020. /Twitter @Puspen_TNI

SERANG NEW - Penurunan baliho Habib Rizieq Shibab (HRS) yang dilakukan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Achmad Dudung Abdurahman dengan personelnya menimbulkan pro kontra dan simpang siur informasi di kalangan masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, pihak TNI menyatakan bahwa langkah tersebut mendapat dukungan dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Menurut Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad, Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah untuk menurunkan baliho HRS karena kewenangan ada di Pangdam Jaya.

Baca Juga: MPR Nilai Penurunan Baliho oleh TNI Sudah Sesuai Aturan 

"Tentunya Panglima TNI mendukung langkah yang diambil Pangdam Jaya karena yang tahu situasi di daerahnya adalah Pangdam," ucap Mayjen TNI Achmad Riad melalui keterangan resmi din Jakarta, yang dikutip Serangnews.com, Senin 23 November 2020.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapuspen TNI didampingi langsung Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman.

Pernyataan Kapuspen TNI tersebut untuk mengklarifikasi terkait simpang siurnya pemberitaan tentang perintah penurunan baliho di DKI Jakarta oleh TNI beberapa hari yang lalu.

Baca Juga: Polemik Penurunan Baliho Habib Rizieq oleh TNI, Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polisi 

Lebih lanjut Mayjen TNI Achmad Riad menjelaskan bahwa Panglima TNI memang tidak memberikan perintah untuk menurunkan Baliho, karena hal tersebut terlalu teknis dari sisi operasional.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Puspen TNI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x